Sistem diskriminasi berdasarkan warna kulit (Apartheid) memang telah
berhasil dikikis di Afrika Selatan dengan tokoh pejuangnya yang beberapa
waktu lalu meninggal, Nelson Mandela. Akan tetapi, tanpa disadari
spirit dari system tersebut agaknya masih tampak secara kentara di
beberapa bidang. Salah satunya ialah dalam dunia pendidikan yang
digadang-gadang menelurkan manusia-manusia terdidik dan menjunjung nilai
moral dalam bermasyarakat. Seakan-akan prinsip egaliter yang semestinya
menjadi pegangan dalam dunia pendidikan hilang tanpa jejak. Adapun yang
dimaksud penulis, lebih mengerucut pada pemisahan antara siswa "pintar
dan bodoh" di sekolah.

Sebuah diskriminasi yang sewajarnya cukup membuat
prihatin berbagai kalangan pemerhati pendidikan.
Banyak didapati guru lebih menaruh perhatian kepada siswa yang
dianggapnya pintar dengan alasan mampu menguasai materi pelajaran yang
diajarkan. Bahkan tidak ketinggalan pula sanjungan pun meluncur kepada
siswa yang bersangkutan. Begitu sebaliknya, kepada anak yang kurang
begitu memahami atas apa yang diajarkan cenderung dibiarkan tanpa diberi
perhatian khusus. Lebih ekstrem lagi, guru mengeneralisasikan
ketidakpahaman siswa di semua mata pelajaran dan menganggap siswa
tersebut tidak memiliki potensi apapun.
Wajar memang, apabila seorang guru menaruh perhatian secara lebih kepada
siswa yang mampu memahami materi pelajaran. Akan tetapi semestinya
dibarengi pula dengan memberikan perhatian kepada siswa yang mengalami
kesulitan dalam belajar. Lebih pentingnya ialah meyakini bahwa setiap
siswa memiliki potensi atau bakat yang dapat berkembang untuk masa
depannya.
Anggapan guru dengan penyematan pintar dan bodoh terhadap siswa-siswanya
sangat umum terjadi hingga kini. Bukankah Allah SWT telah memberikan
kelebihan pada setiap manusia dalam bidang tertentu?. Jika anggapan
bodoh dan pintar terus tersemat dalam paradigma para pendidik di sekolah
(guru), bukankah mengesampingkan fitrah manusia yang diberikan Sang
Pencipta?.
Pertanyaan di atas agaknya perlu direnungkan dan dijawab oleh para guru
dengan pendekatan spiritual. Anggapan pintar dan bodoh terhadap siswa
dengan berdasar pada kemampuan penyerapan materi pelajaran di sekolah
tanpa memandang pada aspek kausalitas (sebab akibat) sangatlah tidak
pantas. Tanpa disadari pula, hal tersebut membunuh potensi yang
terpendam pada diri siswa. Satu dari dua anggapan tersebut yang menjadi
penekanan pada ruang tulisan ini adalah anggapan bodoh. Kata bodoh,
seperti yang diketahui bersama adalah kata bernuansa negative yang
disematkan lantaran ketidakbisaan. Akan tetapi, kata tersebut menurut
penulis sangat tidak etis dipergunakan di dunia pendidikan yang sangat
dihormati itu.
Ketidakpahaman seorang siswa terhadap suatu materi pelajaran bisa
dikarenakan dua factor secara garis besar. Pertama, sangat mungkin guru
yang mengajarnya menggunakan cara/metode yang memang tidak cocok bagi
siswa yang bersangkutan. Guru yang mengajar suatu konsep materi dianggap
terlalu sukar dipahami sehingga pemahamannya tidak masuk. Oleh karena
itu, seorang guru memang selayaknya mampu memahami kondisi psikis siswa
dalam belajar. Membuka ruang kesempatan untuk bertanya dengan pendekatan
tertentu secara leluasa terhadap siswa sangat ditekankan. Apabila hal
ini terjadi, tentunya guru tidak secara gegabah melayangkan ungkapan
bodoh terhadap siswa secara gamblang.
Kedua, secara fitrah manusia memiliki kelebihan pada bidang tertentu.
Hanya saja, kelebihan yang menjadi potensinya tidak terlejitkan. Sebagai
contoh, ada seorang siswa yang kesulitan dalam pelajaran Matematika,
namun ia memiliki kelebihan dalam pelajaran bahasa Indonesia. Potensi
dalam bahasa Indonesia itulah yang perlu diapresiasi dan dihargai oleh
guru. Ada pula yang kurang dalam bidang pelajaran yang menuntut
kemampuan kognitif, namun memiliki potensi dalam bidang olahraga. Dengan
demikian, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa setiap siswa pasti
memiliki kelebihan pada bidang tertentu.
Howard Gardner, seorang pakar psikologi dari Universitas Harvard,
menyodorkan suatu teori yang dapat mengubah dunia pendidikan, khususnya
di Indonesia. Gardner menemukan teori tersebut yang sekarang mulai
dikenal yakni Kecerdasan Majemuk (Multiple Intelligences). Sejatinya,
setiap siswa memiliki kecerdasan pada bidangnya masing-masing.
Kecerdasan yang dimaksud oleh Gardner terbagi menjadi sembilan bidang
kecerdasan, yakni Musikal, Moral, Naturalis (Cerdas Alam), Intrapersonal
(Cerdas Diri), Linguistik (Cerdas Bahasa), Interpersonal (Cerdas
Bergaul), Spasial-Visual (Cerdas Gambar dan Ruang), Kinestetis (Cerdas
Gerak) dan Matematis-Logis (Cerdas Angka dan Logika).
Teori tersebut di atas semestinya membuka kesadaran bagi para guru yang
masih memasang paradigma anggapan siswa pintar dan bodoh. Munif Chatib
(2013) lebih memandang, letak kesalahan guru dan atau sekolah terhadap
siswanya ialah tidak memperhatikan potensi-potensi lain yang sekiranya
terpendam pada diri siswa. Nilai kuantitas dari hasil tes atau ujian
adalah patokan yang terlalu diagung-agungkan oleh kebanyakan sekolah
dalam mengukur keberhasilan dalam belajar. Alhasil, angka seolah-olah
menjadi buruan yang paling dicari oleh para pengenyam pendidikan.
Tentulah hal tersebut mengkaburkan hakikat pendidikan itu sendiri.
Alangkah baiknya, apabila guru yang mendapati siswanya yang mengalami
kesulitan terhadap suatu konsep materi pelajaran didekati dan diberi
arahan serta mencoba mengenal psikisnya sehingga ditemukan karakter
belajarnya. Perhatian yang demikian akan terjadi suatu kedekatan yang
sangat mungkin siswa bersangkutan merasa terdorong meningkatkan
belajarnya. Jikalau, siswa memang benar-benar mengalami kesulitan pada
bidang pelajaran tertentu lantaran bukan bidang kecerdasannya, janganlah
langsung mencap bodoh. Segenap guru di suatu sekolah selayaknya mencari
bidang kecerdasan masing-masing siswanya. Terpenting ialah anggaplah
semua siswa pintar sesuai dengan bidangnya. Jika paradigma demikian
terbangun maka segera terwujud pendidikan yang berkualitas. Upaya untuk
membangun bangsa agar lebih maju pun segera terwujud lewat pendidikan.
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2015/09/